Dinas Kominfo Pemkab Lamsel Gelar Bimtek dan Evaluasi LAPOR

DL/19112019/KALIANDA
--- Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika
(Kominfo) semakin gencar mensosialisasikan program Layanan Aspirasi dan
Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Hal tersebut guna mewujudkan kualitas
pelayanan publik melalui aspirasi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi yang dikemas dalam bimbingan teknis
(bimtek) itu, dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra
Pemkab Lampung Selatan Supriyanto, S.Sos, MM, di Aula Negeri Baru Resort,
Kalianda, Selasa 19 November 2019.
Sementara kegiatan itu diikuti peserta yang terdiri dari
Admin LAPOR dari masing-masing Badan, Dinas, Bagian dan kecamatan di lingkup
Pemkab Lampung Selatan dan unsur dari Polres Lampung Selatan.
Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Teknologi
Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfotik Pemerintah Provinsi Lampung, Budi
Marta Utama, SE.
Kepala Dinas Kominfo Pemkab Lampung Selatan, M. Sefri
Masdian, S.Sos menjelaskan, LAPOR adalah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis
media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu, dan tuntas.
Dimana kata Sefri, LAPOR telah ditetapkan sebagai Sistem
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dalam rangka menjalankan
amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan
Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
“Tujuannya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk
turut mengawasi program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan
pembangunan dan pelayanan publik melalui pengaduan pelayanan publik terpadu,”
ujar Sefri saat menyampaikan laporan kegiatan tersebut.
Lebih lanjut Sefri menjelaskan, nantinya masyarakat bisa
menyampaikan aspirasi dan keluhannya melalui berbagai media. Seperti situs
www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708, Mobile Applikasi LAPOR berbasis android,
Twitter @LAPOR1708 dengan menyertakan tagar #LAPOR, dan saluran pengaduan lain
yang telah diintegrasikan.
“Sebenarnya program ini sejak akhir tahun 2018 lalu sudah
mulai diimplementasikan dan berlanjut sampai sekarang. Hal ini sebagai bentuk
tindak lanjut terhadap penyediaan akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan
pengaduannya,” tutur Sefri.
Sefri pun berharap agar dengan adanya layanan pengaduan
LAPOR tersebut, masyarakat dapat dengan mudah berinteraksi dengan pemerintah.
“Saya juga berharap masing-masing OPD yang telah menerima
disposisi pengaduan bisa menindaklanjuti laporan terkait aspirasi maupun pengaduan
dari masyarakat,” imbuhnya.
Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab
Lampung Selatan, Supriyanto mengatakan, pengaduan dari masyarakat merupakan
masukan yang sangat penting bagi pemerintah untuk mengetahui berbagai
permasalahan yang terjadi. Sehingga dapat menyusun kebijakan yang tepat
sasaran.
“Karena pada dasarnya penerapan dan pengelolaan aplikasi
LAPOR ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan ruang
partisipasi yang luas bagi masyarakat guna mengawasi pelaksanaan program
pembangunan serta pelayanan publik,” kata Supriyanto.
Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, Supriyanto pun
berharap, agar seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan itu dengan
sebaik-baiknya. Sehingga penerapan LAPOR tersebut dapat di aplikasikan dengan
baik di Kabupaten Lampung Selatan.
“Saya harap para peserta dapat menjadi perpanjangan
tangan dari pemerintah untuk menyebarluaskan program LAPOR ini kepada
masyarakat. Dan untuk Dinas Kominfo juga agar lebih giat lagi mensosialisasikan
program ini agar lebih dikenal secara luas dan bisa dimanfaatkan oleh
masyarakat,” pungkasnya. (Hs/Az)
Comments