Dua Pemuda dan Satu Wanita Digrebek Polisi Saat Pesta Sabu

DL/07112019/Mesuji

---- Satnarkoba Polres Mesuji menggrebek pesta narkoba yang dilakukan warga Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji. Dua pemuda dan satu wanita diamankan saat sedang berpesta narkotika jenis Sabu-sabu, Senin 5 November 2019.

Ketiga tersangka ini, Aldi Ibra Wijaya (23) warga Desa Rejo Binangun, Kecamatan Simpang Pematang, Yogi Sugama alias Gama (23) warga Desa Simpang Mesuji, dan satu wanita bernama Neni Amelia warga Desa Simpang Pematang.

"Iya benar, kita telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pesta Sabu diantaranya dua laki dan satu perempuan. Penangkapan kemarin Selasa 5 November 2019 di salah satu kontrakan yang ada di Desa Simpang Pematang," Ungkap Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP Gandi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Rabu 6 November 2019.

Kemudian, Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat yang mengatakan bahwa di tempat tersebut sedang terjadi transaksi Narkotika.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penggrebekan lalu menggeledah dan menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip yg di dalamnya terdapat kristal bening berisi diduga narkotika jenis Sabu, 1 buah air mineral gelas yang terdapat 2 buah pipet sebagai alat hisap (bong), 2 buah tabung kaca (pirek) yang masih ada residu diduga Narkotika jenis Sabu, dan 1 buah korek api gas.” Kata Gandi.

 Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji, serta para pelaku di jerat Pasal 112 ayat 1 jo 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009  tentang Narkotika. (sup)

 

Tags