Penajaman Prioritas Kerja Sama BRSDM

DL/03112019/Depok

---- Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) menyelenggarakan Workshop Penajaman Prioritas Kerja Sama Riset dan SDM, yang terlaksana pada, 31 Oktober-2 November 2019, di Ballroom The Margo Hotel Depok.

Kegiatan ini terlaksana dalam rangka penguatan strategi dan prioritas kerja sama riset dan SDM KP sekaligus memperbaharui pemahaman alur penyusunan dokumen kerja sama dan administrasi kerja sama hibah bagi UPT (unit pelaksana tugas) dan merupakan kelanjutan dari rangkaian kooridnasi kerja sama BRSDM yang kami awali dengan pertemuan rutin triwulan dalam rangka updating dan monev pelaksanaan kerja sama.  

Workshop Penajaman Prioritas Kerja Sama Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan dibuka secara resmi oleh Kepala BRSDM, Sjarief Widjaja. Dalam arahannya, Sjarief menyampaikan bahwa kerja sama yang selama ini dilaksanakan, ditujukan untuk memperkuat fungsi manajemen sumber daya yang dimiliki oleh BRSDM.

“Guna mendorong percepatan misi Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya pilar kesejahteraan (prosperity), BRSDM melakukan kerja sama baik dengan mitra dalam negeri (K/L, Pemda, CSO) maupun dengan mitra luar negeri (bilateral, regional, multilateral). Kerja sama dengan mitra menjadi hal yang strategis, karena mitra juga berperan dalam hal transfer teknologi dan pengetahuan bidang KP. Tentunya pelaksanaan kerja sama harus menjunjung tinggi prinsip kemitraan, kesetaraan, kebersamaan, dan saling menguntungkan, serta tidak hanya mendorong peningkatan kapasitas SDM individu, namun sekaligus bersifat kelembagaan (perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi). Hal ini demi menjamin manfaat dan dampak yang dihasilkan dapat maksimal,” papar Sjarief.

Pihaknya turut menyampaikan perihal 6 Unsur Manajemen (6 M) terpenting dalam Fungsi Manajemen, yakni Manusia; Material;  Metodologi; Machinery; Method, Market; dan Money/Modal. Masing-masing dari unsur tersebut tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Tanpa adanya salah satu maka penerapan fungsi manajemen dalam perusahaan tidak akan bisa berjalan dengan baik dan semestinya.

“Unsur manajemen yang paling vital adalah sumber daya manusia. Manusia yang membuat perencanaan dan mereka pula yang melakukan proses untuk mencapai tujuan tersebut. Tanpa adanya sumber daya manusia maka tidak ada proses kerja,” tuturnya. 

Di samping itu, dikatakan bahwa terdapat tiga prioritas utama terkait filosofi dan prinsip kerja sama riset dan SDM yang harus menjadi landasan dalam setiap bentuk kerja sama, yakni mengenal potensi diri, mengidentifikasi keunggulan mitra, serta mengkalkulasi asas kemanfaatan.

Hal tersebut secara lebih detail telah dituangkan dalam rancangan program-program prioritas kerja sama BRSDM bidang pendidikan kelautan dan perikanan, pelatihan masyarakat KP, penyuluhan perikanan, inovasi teknologi adaptif lokasi perikanan, serta inovasi teknologi adaptif lokasi kelautan.

Dalam laporannya, Sekretaris BRSDM, Maman Hermawan, mengatakan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat membuka wawasan bersama para penatalaksana kerja sama terkait prioritas kerja sama.

Wawasan yang diperoleh juga diharapkan dapat memberikan pengetahuan bagaimana pelaksanaan kerja sama dapat dipertanggungjawabkan, baik secara kemanfaatan terhadap institusi dan masyarakat stakeholder KP, maupun secara administratif keuangan, data dan informasi sehingga hasil kerja sama menjadi sebuah aset bagi negara. 

“Yang terpenting ialah, proses inisiasi, penyiapan dan pelaksanaan kerja sama harus selaras dengan Indikator Kinerja Utama institusi dan Rencana Strategi BRSDM dan KKP. Kerja sama juga harus dilaksanakan secara aktif, partisipatif, tidak donor-driven dan tidak membebani pelaksanaan program APBN KKP melainkan harus mendukung dan harus menjadi aset negara,” terang Sjarief.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen antara para Kepala Pusat BRSDM untuk melaksanakan inisiasi sesuai dengan kebutuhan prioritas riset nasional dan implementasi kegiatan kerja sama yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan administrasi yang berlaku. 

Hadir sebagai narasumber, Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, KKP (Prioritas Kerja Sama Riset dan SDM KP dengan Mitra Luar Negeri); Biro Perencanaan, KKP & Biro Hukum dan Organisasi, KKP (Kebijakan Umum Kerja Sama Riset dan SDM KP dengan Daerah); Direktorat Evaluasi, Akuntansi, dan Setelmen, Kemenkeu & Biro Perencanaan, KKP (Strategi Pengelolaan Kerja Sama Hibah Riset dan SDM KP Luar Negeri).

Guna mengetahui kondisi terkini dan orientasi kegiatan di masing-masing pusat lingkup BRSDM, hadir Kepala Pusat atau yang mewakili untuk meyampaikan Prioritas dan Status Kerja Sama Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan.

Workshop juga diisi sesi coaching clinic oleh Philipus Parera, pengajar dan mentor (Redaktur Eksekutif) dari Tempo Institute, guna meningkatkan kapasitas dalam penyusunan dokumen executive summary kerja sama (seperti pengajuan grant, laporan) dengan materi Jurus Jitu Menulis dan Executive Summary.  

Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah pemutakhiran data terkait perkembangan kerja sama di masing-masing UPT; peningkatan wawasan terkait strategi dan prioritas kerja sama bidang kelautan dan perikanan; penyegaran kemballi pemahaman alur penyusunan dokumen kerja sama dan administrasi kerja sama hibah; peningkatan komunikasi dan koordinasi diantara para stakeholder penatalaksana kerja sama di lingkup BRSDM dan Sekretariat Jenderal, serta; peningkatan keterampilan penyusunan executive dan grant summary sebagai salah satu dokumen penting yang menunjang keberhasilkan kegiatan kerja sama. 

Workshop diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari Eselon 3 dan 4 Lingkup BRSDM serta pelaksana yang menangani kegiatan kerja sama dari 48 UPT BRSDM, yang tersebar dari Aceh hingga Sorong. 

Sebagai unit eselon 1 yang menaungi bidang riset dan peningkatan sumber daya manusia, dengan total pegawai yang diampu kurang lebih 9000 orang, BRSDM memiliki jumlah kegiatan kerja sama yang paling banyak diantara unit eselon 1 yang lain, yakni kurang lebih 500 kerja sama.

Jumlah yang cukup banyak ini serta jenis kerja sama yang beragam, khususnya yang mengandung unsur dana hibah, perlu, diawasi pelaksanaanya, diidentifikasi permasalahan dan hambatannya serta ditatalaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak menjadi permasalahan.  

Pelaksanaan kerja sama yang bermanfaat secara keilmuan dan baik secara tata kelola menjadi hal yang penting dengan adanya UU Sisnas no.11 tahun 2019. Hal ini karena UU ini tidak hanya mendorong institusi di dalam negeri untuk bekerja sama dan memperluas networking dengan berbagai lembaga di dalam dan luar negeri, namun juga memberikan batasan batasan yang jelas terkait hal hal yang perlu diwaspadai dalam pelaksanaan kerja sama riset sehingga tidak merugikan negara.

 Terlebih lagi, UU Sisnas ini juga menekankan bahwa pelaksanaan kerja sama yang tidak sesuai dengan ketentuan akan dikenakan konsekuensi pidana, semisal berpindahtangannya kepemilikian atau terjadinya pencurian terhadap sumber daya plasma nutfah Indonesia. (lis)