Diduga Bandar Narkoba, Oren Dibekuk Polres Mesuji

DL/01112019/MESUJI
---- Oren (43) seorang pria warga Desa Sidang Gunung III Kecamatan Rawajitu Utara terduga Bandar Narkoba dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Mesuji.
Oren Bin Bandar ditangkap pada Kamis 31 Oktober 2019 pukul 17.00 WIB di kediamannya.
"Iya benar, kami berhasil mengamankan terduga Bandar Narkoba jenis Sabu. Pelaku ditangkap pada Kamis sore saat sedang berada di belakang rumah pelaku," Ujar Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP Gandi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Jumat 1 November 2019.
Kasat Narkoba menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi di rumah pelaku.
"Saat mengetahui informasi dari masyarakat setempat ini, anggota langsung lakukan penyelidikan dan menggrebek serta melakukan penggeledahan. Dari hasil penggledahan ditemukan di atas meja Pingpong 1 bungkus kotak rokok merek FIX MILD warna putih yang didalamnya berisi 8 plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 1,40 Gram. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk diproses lebih lanjut," Tutupnya. (sup)
Comments