Terobosan Baru Program Jemput Bola Ala Kejari Lamsel

DL/21102019/BAKAUHENI
--- Kejaksaan
Negeri (Kejari) Lampung Selatan melakukan suatu terobosan dalam memberikan
pelayanan hukum kepada masyarakat. Salah satunya jemput bola kepada masyarakat
Kecamatan Bakauheni yang akan mengurus tilang.
Hal itu dilakukan
Kejari Lampung Selatan dengan hadir di terminal penumpang Pelabuhan Bakauheni
dengan program On The Seaport, pada
Senin 21 September 2019.
“Ini kita lakukan
untuk memberikan kemudahan-kemudahan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam
pengambilan tilang ditempat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung
Selatan Hutamrin, SH, MH dalam sosiaIisasi program itu.
Menurut Tamrin,
sapaan akrab Kajari, tilang saat ini adalah bukan hal yang sulit. Masyarakat
yang terkena tilang, bisa langsung mengurus denda tilang melalui Bank RI selaku
BUMN yang ditunjuk untuk menampung dana-dana tilang.
“Tilang sekarang
mudah, kita ada namanya e-tilang. Bapak ibu tidak lagi membayar ke kami, tapi
melalui BRI. Jadi kalau kita melakukan kesalahan dan kena tilang jangan takut,
terima tilangnya, bayar dendanya, ambil tilangnya. Tapi jangan juga kita
melakukan kesalahan,” kata Tamrin.
Tak hanya soal
tilang, sejumlah pelayanan lain pun disediakan Kejari Lampung Selatan melalui
program On The Seaport tersebut.
Tamrin menyebut,
dalam program itu juga ada pelayanan hukum dan konsultasi hukum, pengambilan
barang bukti dan pengantaran barang bukti yang sudah inkrah, pemberian
doorprize hingga senam bersama dengan masyarakat sekitar.
“Kemudian kita juga
ada pelayanan hukum perdata dan tata usaha negara. Ini untuk membantu bapak ibu
yang mempunyai permasalahan di pemerintahan. Misal masalah adopsi anak, atau
juga masalah surat menyurat tanah, silahkan ditanyakan jangan takut. Jadi
kenali hukum, ketahui hukum dan hindari hukum,” imbuhnya.
Tamrin juga
menuturkan, kegiatan serupa juga bakal dilaksanakan di tempat berbeda sebagai
bentuk pelayanan Kejari Lampung Selatan kepada masyarakat.
“Ini karena atensi
masyarakat yang sangat positif, kegiatan serupa juga akan kita lakukan
ditempat-tempat lain, apakah 2 atau 3 bulan sekali nanti kita laksanakan
kembali,” katanya.
Sementara, Kasi
Datun, M. Iqbal Hadjarati, SH, MH selaku ketua pelaksana kegiatan menambahkan,
kegiatan On The Seaport merupakan bentuk pelayanan kejaksaan yang ingin
mendekatkan diri dengan warga disekitar pelabuhan. Pihaknya ingin menghilangkan
paradigma masyarakat akan ketakutan terhadap jaksa.
“Selama ini
masyarakat sungkan mau datang ke kejaksaan. Jadi disini tujuan kita untuk
mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan hukum,” kata Iqbal.
Dia berharap masyarakat sekitar dapat memanfaatkan
kesempatan itu dengan sebaik mungkin. “Jadi disini kesempatannya, silahkan yang
punya masalah hukum, yang ingin konsultasi terkait hukum jangan
sungkan-sungkan,” pungkasnya. (jep/az)
Comments