Tiga Pencuri Motor Tertangkap, Satu Masih Buron

DL/14102019/KALIANDA

---- Kepolisian Resort Lampung Selatan berhasil mengamankan 3 tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang selama ini meresahkan warga Lampung Selatan terutama di sekitar Kalianda.

Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan, SIK dalam jumpa pers menerangkan pihaknya telah mengamankan 3 warga kecamatan Ketapang dalam kasus ini. “Ketiga pelaku tersebut dibekuk setelah melakukan pencurian handphone sebanyak 20 unit. Tersangka berjumlah 4 orang yakni EG (16), RN (15), BA (16), dan satu lagi DPO.” Kata Kapolres, Senin 14 Oktober 2019 di Mapolres Lamsel.

Keempat tersangka telah melakukan pencurian dengan cara memasuki rumah dan mengambil Handphone. Dan dari tersangka diamankan barang bukti 20 handphone serta 1 laptop yang masih dibawa satu tersangka yang masih dalam DPO.

Selain mengamankan tiga orang tersangka kasus pencurian handphone, Polisi juga membekuk tiga pelaku kasus curat yakni pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Penengahan Kabupaten Lamsel.

Kapolres Syarhan menambahkan untuk kasus curat yang kedua, ketiga pelaku yakni JN (23) Warga desa Belambangan kecamatan Penengahan, JH (18) warga desa Kekiling kecamatan Penengahan, dan HN (27) warga desa Padan kecamatan Penengahan Kabupaten Lamsel. Dan satu pelaku lagi berhasil meloloskan diri dan sudah masuk dalam DPO.

Para pelaku ini beraksi ditiga titik lokasi dan dua TKP,  yang berada di perumahan desa Rawi, kec, Penengahan dalam aksinya, pelaku membawa kabur Sepeda motor Jupiter MX BE 4186 ED. Sebelumnya ketiga pelaku sudah berhasil menggondol sepeda motor Honda Beat BE 8467 OK di Rumah Makan Siang Malam.

“Dari ketiga pelaku ini kita berhasil mengamankan 3 kendaraan sepeda motor. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka kita jerat dengan pasal 363 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.” Kata Kapolres.

"Selanjutnya kendaraan ini akan kita serahkan kepada pemiliknya sebagai pinjam pakai nantinya dalam proses perkara tetap kita lanjutkan ke pengadilan." Ujarnya. (jep)