Polisi Tuba Terus Dalami Kasus Malpraktik di BPRS

DL/27072019/MENGGALA  

---- Dalam waktu dekat Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Tulangbawang akan mengagendakan pemanggilan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Bagian Pengawas Rumah Sakit (BPRS).

Pemanggilan keduanya akan dilakukan guna melengkapi kasus perkara dugaan malapraktik yang menimpa Septina warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba.

“Dalam waktu dekat kita akan lakukan pemanggilan saksi dari IDI dan Bagian Pengawas Rumah Sakit (BPRS) guna melengkapi semua berkas kasus ini," ujar Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Zainul Fachry melalui Kanit Tipiter Polres Tulangbawang Ipda Jefry Syaifullah, Jumat 26 Juli 2019.

Jefry mengaku, jika pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dua dokter Asy Syifa Tubaba, untuk dimintai keterangan. “Hari ini (Jumat-red), kami sudah memanggil dokter bagian anastesinya dan sudah kita mintai keterangan,” ujarnya. 

Sementara itu dokter Adtya Rajasa yang melakukan tindakan caesar, semestinya dilakukan pemeriksaan hari ini. Namun, yang bersangkutan pada Kamis 25 Juli 2019 telah datang dan sudah dimintai keterangannya.

“Untuk dokter Adtya Rajasa sudah kita mintai keterangan kemarin. Dia datang kemarin, karena pada hari ini tidak bisa hadir lantaran ada sesuatu yang tidak bisa ditinggalkan. Atas dasar tersebut maka kemarin kita mintai keterangannya,” Kata dia.

Menurut Jefry, pihaknya akan terus berupaya maksimal menyikapi kasus dugaan malapraktik. Atas dasar tersebut pihaknya tidak gegabah menyimpulkan sesuatu.

“Intinya pekan depan kita akan panggil IDI dan Bagian Pengawas Rumah Sakit (BPRS) untuk melengkapi semuanya,” kata dia. (heri)