Kasus Pencabulan Anak, Pemkab Lambar Akan Bentuk Tim Hingga Ke Tingkat Pekon
DL/06072019/Liwa
--- Respon cepat terkait maraknya kasus pencabulan anak dibawah umur di Lampung Barat, Sekkab Lambar Akmal Abdul Nasir (Aan) mengatakan pemerintah setempat akan segera mengutus tim yang terdiri dari dinas kesehatan, pihak Kepolisian, Pemkab, Adat dan pihak lain yang berhubungan.
"Yang terpenting yaitu mekanisme seperti apa kedepan untuk pencegahan agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali. Kita akan berusaha mengadakan sosialisasi, atau mengadakan kerjasama dengan pihak lain, dan tidak menutup kemungkinan kedepannya kita tingkatkan kerjasama sampai ke desa-desa agar pemerintah lebih leluasa melakukan pendekatan ke masyarakat," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Gusti, Kabid Perlindungan Anak, bahwa pihaknya memang tengah mengupayakan untuk mengantisipasi kasus pencabulan anak kembali terulang.
"Semoga kasus ini menjadi yang terakhir, karena jika melihat kasus serupa di tahun sebelumnya (2018) yang mencapai 12 kasus dengan 12 korban. Namun, di tahun 2019 hingga bulan juli ini hanya ada 5 kasus pencabulan yang dilaporkan masyarakat, namun dalam 5 kasus tersebut telah tercatat 18 anak yang menjadi korban. Dengan kata lain meskipun hanya ada 5 kasus namun jika dilihat dari jumlah korban di tahun 2019 ini telah terjadi peningkatan," ungkap Gusti, Selasa 2 Juli 2019.
Gusti menambahkan pihaknya akan melakukan pembentukan tim perlindungan tingkat pekon.
"Sebenarnya upaya pemerintah dalam mengantisipasi hal ini sudah ada yaitu dalam bentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), yang menjadi pusat kegiatan terpadu yang menyediakan pelayanan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan, tapi selama ini hanya sebatas tingkat kecamatan saja, dan rencananya 16 Juli 2019 ini kami akan merekomendasikan untuk ditingkatkan ke tingkat pekon," tambahnya.
"Dan kami juga akan rekomendasikan pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengantisipasi kasus serupa yang baru akan dibentuk tahun 2020 untuk dimajukan tahun ini juga," pungkasnya. (Anton)
Comments