Pimpinan Banang DPRD DKI Jakarta Lakukan Studi Banding

DL/13042019/Bandarlampung

---- Kagum dengan kinerja Anggota DPRD Provinsi Lampung, Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta lakukan studi banding.

Kunjungan kerja (kunker) tersebut, dilakukan lantaran ada sesuatu yang menarik tentang porsi anggaran yang didapat Provinsi Lampung.

“Kunjungan ini dalam rangka mencari informasi study banding, dan beberapa hal yang kita temui ada sesuatu yang menarik di Provinsi Lampung,” kata Pimpinan Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta, M. Ashraf Ali.

Dijelaskan M. Ashraf Ali, meski terdapat perbedaan jauh terkait anggaran APBD tahun ini. Kalau Ibukota Jakarta kisaran Rp 89 triliun, sedangkan Pemprov Lampung sebesar Rp7,7triliun.

Selain itu, silpa APBD tahun 2018 DKI Jakarta sebesar Rp 18 triliun. Memang cukup jauh.

“Iya namanya Ibukota Negara. Hanya saja kalau diakumulasikan keseluruhan dari 15 Kabupaten/Kota Anggaran APBD Provinsi Lampung lebih besar,” ujarnya.

Gubernur Lampung diberikan porsi yang cukup dalam penyampaian di Musrenbang. Kemudian peran legislative sangat penting dari hasil reses yang didapat dari dapilnya masing-masing mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan maupun desa. Ini juga menjadi tolak ukur porsi anggaran yang di dapat.

“Se hingga ini menjadi satu kesatuan antara Pemprov dan DPRD Lampung, karena kedua lembaga ini memperjuangkan nasib masyarakat Lampung,” kata dia.

Sementara, Kepala Inspektorat Lampung Syaiful Dermawan menambahkan, bahwa rapat kunjungan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta ke DPRD Lampung membahas badan anggaran saja di Musrenbang dari tingkat RT sampai Pemerintah daerah.

Karena di Provinsi DKI Jakarta sangatlah berbeda dengan Provinsi Lampung dalam pembahasan Musrenbang. Tetapi dalam prosedur pembahasan anggaran sama saja,” ucapnya.

Untuk diketahui, Anggota DPRD Lampung menerima kunjungan kerja (kunker) Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta di ruang rapat Komisi DPRD Lampung. (*/Adv)