Sumarju: Permasalahan Kesejahteran Sosial Semakin Meningkat

DL/23032019/Bandarlampung

---- Permasalahan Kesejahteraan Sosial khususnya Lansia dirasakan semakin meningkat seiring dengan semakin meningkatnya Usia Harapan Hidup di Provinsi Lampung yakni rata-rata 69,95. Dari data BPS 2017 usia harapan hidup tertinggi di Kota Metro yakni 71,13.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni saat membuka acara Rakor Pemadanan  Data Lanjut Usia di Aula Dinsos Lampung, Jumat 22 Maret 2019.

Ini, lanjut Sumarju, menunjukkan meningkatnya layanan kesehatan bagi masyarakat, namun disisi lain tidak diimbangi dengan peningkatan ekonomi yang signifikan. Dengan demikian jumlah Lansia meningkat namun dalam kondisi miskin bahkan terlantar.

Rapat koordinasi Pemadanan Data Lanjut Usia ini diselenggarakan oleh Kementerian bersama dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung dan Dinas Sosial Kabupaten dan Kota se Provinsi Lampung.

Hadir dalam acara tersebut para Kementerian Sosial RI, Kabid  Rehabsos Dinsos Lampung, Pendamping Lansia  Provinsi Lampung, Kebid Rehabsos Dinas Sosial Kabupaten/Kota, Pendamping Lansia (Lanjut Usia) Kabupaten dan Kota.

“Oleh karena itu berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah dan masyarakat agar para Lansia dalam keadaan sejahtera," ujar Sumarju.

Diinformasikan oleh Kabid Rehabsos Dinsos Lampung, Ratna Fitriani bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi data lanjut usia yang sudah dikirim oleh Dinas Sosial Kabupaten dan Kota berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT).

Melalui Rakor tersebut dialokasikan juga jumlah calon penerima manfaat Program Rehabilitasi Sosial di masing-masing kabupaten dan kota sesuai dengan hasil verifali yang dilakukan.

Sebagai narasumber kegiatan Rakor adalah Kasubdit Reintegrasi dan Bimbingan Lanjut Direktorat Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Dra. Dewi Rani, M.Si. dibantu oleh Tim, Heru Sutopo, S.Sos., Dra. Wandansari, M.Si. dan Sumiati, AMd.

Dijelaskan oleh Dewi Rani bahwa  Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (Progres LU), yang akan dilaksanakan di Provinsi Lampung pada tahun 2019 antara lain;

ASLU/Bantu LU ( Bantuan Bertujuan Lanjut Usia). Melalui kegiatan ini, Lansia miskin dan tidak mampu non potensil yang hidup sendiri atau bersama pasangannya atau dengan keluarga pengganti dapat terpenuhi kebutuhan nutrisi serta aksesibilitas layanan kesehatan.

 Lalu  Family Support, kegiatan ini diberikan kepada Lansia miskin tetapi masih potensial.

Yang Ketiga Home Care, ditujukan bagi Lansia miskin non potensial.

"Disamping ketiga kegiatan tersebut di atas, ada juga kegiatan pemberian alat bantu kepada lanjut usia," kata Dewi Rani.

Melalui Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia diharapkan terpenuhinya hak-hak lanjut usia dan pada akhirnya terwujudnya kesejahteraan sosial lanjut usia. (ppid-dinsos).