Lagi Asik Di Kamar Kos, Dua Sejoli Diamankan Polisi

DL/15032019/Lampung Timur.

---- Polsek Metro Kibang Lampung Timur mengamankan seorang pria bernama Agung Cahya Nugraha, warga Karanganyar Rt 002 Rw 046 Kelurahan Wedomartani Kecamatan Ngemplak Kabupaten Sleman Jogjakarta, di rumah kontrakanya di Dusun IV Desa Kibang Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur, pada Sabtu 9 Maret 2019 sekira pukul 22.00 wib.

Kapolsek Metro Kibang, AKP Elita Karmila mengatakan bahwa penangkapaan terhadap pelaku diduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu berkat informasi dari masyarakat tentang adanya dua orang muda mudi yang belum menikah berada di dalam kamar kontrakan, di Dusun IV Desa Kibang Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.

Selanjutnya, sekira pukul 22.30 wib Kapolsek Metro Kibang bersama Tim Tekab 308 melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut ke lokasi dan didapati dua orang muda mudi yang belum menikah di dalam kamar  kontrakan.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap Agung, Polisi berhasil menemukan satu plastik bening yang berisi butiran kristal bening diduga berisikan sabu-sabu di dalam dompet pelaku.

Atas temuan tersebut, pelaku beserta barang bukti kemudian pelaku langsung diamankan ke Polsek Metro Kibang. “ Dalam kasus ini pelaku kita kenakan Pasal 114 sub 112 UU No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,” tandasnya. (igun)