KPK Benarkan Romahurmuziy Ditangkap

DL/15032019/Bandarlampung

---- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditangkap. Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 15 Maret 2019.

Ketua KPK Agus Raharjo belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang diakukan penangkapan tersebut. Namun, masih bersama tim penyidik masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polda Jawa Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menyebut akan menentukan status pihak yang ditangkap dalam waktu 1x 24 jam sesuai KUHAP. "Betul ada giat KPK di Jawa timur," kata Agus kepada suara.com, Jumat 15 Maret 2019.

Agus menyebut pasca Romahurmuziy ditangkap KPK akan menentukan status pihak yang ditangkap dalam waktu 1x 24 jam sesuai KUHAP.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," ujar Agus. (*)