Mantan Kades Kunjir Ditangkap Karena Curi Barang Relawan dari UGM

DL/18022019/KALIANDA

---- Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengungkap pencurian barang milik mahasiswa Universitas Gajah Maja (UGM) yang terjadi di desa Kunjir, kecamatan Rajabasa, Lamsel.

Dalam Konferensi pers Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan, SiK mengatakan pada tanggal 13 Februari 2019 dini hari, diketahui barang milik mahasiswa UGM Fakultas Kedokteran tersebut hilang.

Beberapa barang itu yakni 9 handphone dan 1 Laptop, dimana saat itu mahasiswa Fakultas Kedokteran tersebut sedang mendarmabhaktikan tenaganya untuk membantu masyarakat yang terkena dampak musibah tsunami di wilayah pesisir desa Kunjir Lamsel.

Kapolres menambahkan bahwa para pelaku ini melakukan aksinya dengan cara memasuki rumah posko relawan UGM yang berada di desa Kunjir.

"Alhamdulillah personil sangat antusias di lapangan bagaimanapun mahasiswa ini sudah memberikan sumbangsihnya untuk membantu di Lamsel. Kurang dari 2x 24 jam kami berhasil mengungkap pelaku yang mengambil barang milik mahasiswa UGM. Sehingga sampai saat ini sudah mengamankan 2 orang pelaku berinisial AR mantan kades Kunjir (40) dan berinisial J warga Bakauheni (28)," Kata Kapolres Senin 18 Februari 2019.

Namun masih ada 2 pelaku yang masih DPO, yakni IJ dan M dimana barang bukti masih dibawa oleh pelaku yang masih dalam pengejaran anggota Polres Lamsel.

"Adapun barang bukti yang sudah berhasil diamankan oleh Polres Lamsel yakni 1 laptop dan 6 handphone. Setelah berkomunikasi dengan para pemilik memang benar ini adalah HP dan Laptop mereka yang hilang. Dan para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," Tutupnya. (ris)