Polsek Metro Kibang Bedah Rumah Mbah Ponco

DL/18022019/Lampung Timur

---- Polsek Metro Kibang kembali melakukan program bakti sosial bedah rumah. Kali ini rumah milik Ponco, lelaki berusia 130 tahun lebih yang tinggal di Dusun VII desa Margototo Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.

Bedah rumah yang dilaksanakan pada Senin 18 Februari 2019, nampak berbeda. Pasalnya, mbah Ponco yang berusia lanjut ini hanya hidup bersama isteri keduanya Karti (75), sedang isteri pertamanya sudah lama meninggal.

Mbah Ponco mengaku lahir pada tahun 1883 di Jawa, artinya saat ini usia mbah Ponco sudah 136 tahun, dan memiliki banyak anak, namun ia lupa berapa jumlah anaknya.

Anak-anak mbah Ponco ada yang tinggal di Palembang, Jakarta dan di Jawa. Namun sudah puluhan tahun tidak satupun anak-anaknya pulang untuk menengoknya.

“ Aku lahir taon 1883, jamane ratu Wilhelmina wong Londo (Saya lahir tahun 1883 jaman ratu Wilhelmina, ratu Kerajaan Belanda -Red),” jelasnya.

Diusianya yang sudah senja, seharusnya mbah Ponco dapat hidup tenang dan bahagia di samping anak dan cucu cucunya. Namun Ia harus tinggal berdua bersama istri keduanya yang setia mendampinginya di rumah geribik reot berlantai tanah dan tidak layak huni. Dipan untuk tempat tidur terbuat dari bambu reot beralaskan kain bekas spanduk.

Sementara untuk kebutuhan sehari-hari, Mbah Ponco dan isterinya hanya mengandalkan hasil kebun di belakang rumahnya dan belas kasihan para tetangga.

Ia tidak pernah menerima bantuan berbentuk apapun dari Pemerintah baik Pemerintah Desa, Kecamatan maupun Kabupaten.

“ Yo nek mangan kuwi hasil kebon, karo dikei tonggo-tonggo (Ya kalau untuk makan sehari-hari dari hasil kebun juga dari dikasih tetangga- red),” katanya.

Kondisi kehidupan mbah Ponco yang sangat memprihatinkan ini, rupanya terdengar dan menjadi perhatian serius Kapolsek Metro Kibang, AKP Elita Karmila. Bersama jajarannya membantu mbah Ponco dengan merenovasi rumah tinggalnya dari tidak layak huni menjadi layak huni.

Pada saat kegiatan bedah rumah sempat dihadiri Wakapolres Lampung Timur, Kompol Suparman mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro.

Dalam kesempatan itu Suparman mengatakan, program bedah rumah yang dilakukan oleh jajaran Polsek Metro Kibang merupakan bentuk pengabdian dan perhatian Polri khususnya Polres Lampung Timur terhadap masyarakat.

Hal ini harus terus didorong dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat serta peningkatan program yang berkesinambungan dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kapolsek Metro Kibang, AKP Elita Karmila mengaku bahwa program bedah rumah kali ini merupakan yang ke-4 kalinya.

Bedah rumah yang pertama di desa Kibang, ke-2 di desa Jaya Asri, kemudian ke-3 di desa Margototo untuk rumah yang ke-3 ini, karena roboh pada saat hujan disertai angin kencang, sehingga perlu untuk segera dibangun kembali. Sedangkan yang ke-4 adalah milik mbah Ponco.

Dikatakan Elita, dana yang digunakan untuk program bedah rumah tidak layak huni ini merupakan uang pribadinya, iuran anggota dan sumbangan dari masyarakat.

Dan khusus untuk rumah mbah Ponco, akan dibangun permanen dengan ukuran 4 x 6 meter, dinding terbuat dari batako dan atap rumah menggunakan asbes.

Elita berharap dengan program ini dapat membantu masyarakat tidak mampu, sehingga dapat memiliki rumah tinggal yang layak huni dan sehat.

“ Membantu masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan, sehingga kedepannya tidak ada lagi rumah milik warga yang tidak layak huni. Ini semua Kami lakukan hanya semata-mata untuk membantu dan beribadah,” tandasnya. (Igun)