Tangan Hukum KPK Mulai Menggerayangi 40 Anggota DPRD Lamteng

DL/11022019/Lamteng

---- Rentetan pemberantas korupsi di Kabupaten Lampung Tengah terus menggelinding bak bola salju.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah TA 2018.

Lembaga anti rasuah ini memeriksa sejumlah unsur pimpinan dan anggota DPRD Lamteng. “Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Lampung Tengah di SPN Polda Lampung untuk tersangka Mustafa,” terang Jubir KPK, Febri Diansyah, Senin 11 Februari 2019.

Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami informasi tentang dugaan penerimaan uang dari Bupati melalui perantara terhadap tersangka.

“Direncanakan sekitar 40 orang anggota DPRD dan saksi lain akan diperiksa dalam proses penyidikan ini,” tukasnya.

Dari berbagai sumber yang dikumpulkan bahwa saksi yang diperiksa hari ini adalah:
1. RIAGUS RIA, Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah
2. JONI HARDITO, Wakil Ketua III DPRD Lampung Tengah
3. dr. EVINITRIA, Anggota Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah
4. Hi HAKKI
5. YULIUS HERI SUSANTO, SE Anggota Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah
6. MADE ARKA PUTRA WIJAYA, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah
7. SAENUL ABIDIN Anggota Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah
8. Hi. SINGA ERSA AWANGGA Anggota Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah
9. ARISWANTO, Anggota Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah
10. JAHRI EFFENDI, Anggota Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah. (*/dbs)