Saluddin: Juleha Prihatin Mahalnya Biaya Sertifikasi Halal Untuk RPU dan RPH

DL/Bandarlampung/Humaniora/13012025

---- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Lampung, Saluddin, S.H.,M.Si, mengutarakan keprihatinan atas mahalnya biaya yang ditetapkan pemerintah dalam proses sertifikasi halal bagi Rumah Potong Unggas (RPU) dan Rumah Potong Hewan (RPH) di Provinsi Lampung.

Hal ini disampaikan Saluddin kepada media ini Minggu 13 Januari 2024 di Bandarlampung. Kondisi ini dinilai menjadi hambatan serius dalam penerbitan sertifikat halal, yang berpotensi mengganggu pengembangan industri pangan halal di daerah ini.

“Biaya yang sangat tinggi ini sangat membebani pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah. Hal ini berdampak pada lambatnya proses sertifikasi halal yang menjadi prasyarat penting untuk menjamin kualitas produk daging halal bagi masyarakat.” Katanya.


Juleha, lanjut Saluddin, mendapati bahwa besarnya biaya yang dikenakan dalam proses sertifikasi halal, terutama Biaya Pemeriksaan Kehalalan dari LPH menjadi kendala utama bagi pelaku usaha di sektor ini.

Akibatnya, banyak RPU dan RPH yang mengalami kesulitan untuk memenuhi persyaratan kehalalan produk mereka. Ini sangat disayangkan, mengingat permintaan masyarakat terhadap produk halal terus meningkat," ujarnya.

Sebaiknya Ada Subsidi

Lebih lanjut Saluddin menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam memberikan dukungan, baik dalam bentuk subsidi maupun penyederhanaan proses sertifikasi halal. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah maupun pusat dapat mempercepat realisasi kebijakan yang mempermudah akses sertifikasi halal, termasuk meringankan beban biaya bagi para pelaku usaha.

"Kami mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi sistem pembiayaan sertifikasi halal agar lebih terjangkau. Hal ini tidak hanya akan mendorong kepatuhan RPU dan RPH terhadap standar halal, tetapi juga mendukung cita-cita Indonesia menjadi pusat industri halal dunia," tambahnya.

Sebagai langkah konkret, DPW Juleha Lampung akan terus berupaya memberikan edukasi kepada RPU dan RPH terkait pentingnya penerapan standar halal, sambil menjalin dialog konstruktif dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini.

"Kami percaya bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, industri halal di Provinsi Lampung dapat berkembang lebih baik lagi, sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional maupun internasional," ungkap Ketua DPW Juleha Lampung. (tim)