Polda Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Ganja Jakarta
DL/Bandarlampung/Hukum/20112024
---- Tim Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam)
Polda Lampung kembali menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja seberat 53
kilogram yang akan dikirim melalui area Kota Bandar Lampung ke Provinsi DKI
Jakarta.
Operasi penangkapan dramatis ini terjadi di samping pool
bus Rosalia, Way Halim, Jalan Lintas Sumatera, Tanjung Senang, pada Jumat, 5
November 2024, dan menjadi bukti betapa gigihnya pihak kepolisian dalam memberantas
peredaran narkotika.
Penyelidikan dimulai saat Ditintelkam Polda Lampung hari
itu menerima informasi intelijen pukul 15.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut,
jaringan narkoba diduga dikendalikan dari dalam penjara oleh seorang narapidana
yang memerintahkan kurirnya, Ari alias Adul, untuk mencari kendaraan pengangkut
ganja ke Jakarta.
Pukul 18.00 WIB, tim Ditintelkam dipimpin oleh Kasubdit
Kamneg, AKBP Iedwan Mahpi mengadakan briefing
taktis, mempersiapkan skenario untuk penyergapan.
Tepat pukul 19.00 WIB, tim melakukan operasi penyamaran
dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku, Agung Prastio bin Bahrun dan sopir
Gocar bernama Krisna bin Bambang.
Keduanya ditangkap saat bersiap-siap membawa dua kardus
besar berisi ganja. Setelah interogasi awal, Agung mengakui bahwa total berat
ganja yang dibawanya mencapai 50 kilogram.
Penggeledahan lebih lanjut di rumah kos Agung di Jalan
Sultan Haji, Gang Harapan 2, Wayhalim, mengungkap lebih banyak ganja 3,5
kilogram tambahan dan satu garis ganja yang sudah dikonsumsi.
Di tempat ini, polisi juga menyita barang bukti berupa
dua ponsel (Google Pixel dan Samsung S7), satu karung warna putih, dompet
berisi KTP, uang tunai Rp80.000, sepeda motor Yamaha Fazio, serta satu unit
mobil Suzuki Ertiga.
Setelah pengamanan barang bukti, pukul 20.30 WIB, terduga
pelaku diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Lampung.
Upaya ini menunjukkan bahwa peredaran ganja masih menjadi
ancaman besar di wilayah Lampung, yang berfungsi sebagai gerbang penghubung
utama antara Pulau Sumatera dan Jawa. Prediksi menunjukkan bahwa jaringan
lainnya mungkin akan mengubah pola pengiriman untuk menghindari deteksi.
"Kami akan meningkatkan patroli dan pemeriksaan
kendaraan sebagai komitmen Polda Lampung untuk bersama-sama memberantas
peredaran narkoba," ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi
Fadillah Astutik.
"Operasi ini sekaligus mendukung kebijakan Program
Astacita 100 Hari Kerja Presiden RI, yang menitikberatkan pada penegakan hukum
hingga ke akar-akarnya," tegasnya. (tim)
Comments