Bupati Lampung Selatan Exit Briefing Bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung
DL/04042023/KALIANDA
---- Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengikuti
Exit Briefing bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia
Perwakilan Provinsi Lampung, di ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Selasa
(4/4/2023).
Hadir juga dalam Exit Briefing itu, Sekretaris Daerah
Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzamn
dan para Kepala Perangkat Daerah setempat.
Edo Rodholphi selaku Ketua Tim BPK RI perwakilan Provinsi
Lampung mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di Kabupaten Lampung Selatan
selama 28 hari.
“Disini (Lampung Selatan) kami melakukan pemeriksaan
sejak tanggal 13 Maret 2023 lalu. Nanti dilanjutkan nanti di kantor Bandar
Lampung,” kata Edo Rodholphi.
Edo Rodholphi menuturkan, tujuan dari pemeriksaan
tersebut adalah sebagai dasar dalam memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2022 yang telah disusun Pemerintah Daerah
Kabupaten Lampung Selatan.
“Tujuan pemeriksaan ini untuk memberikan Opini atas WTP
Keuangan berdasarkan standar keuangan negara,” kata Edo Rodholphi.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Bupati Lampung
Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan terima kasih kepada tim BPK RI
Perwakilan Provinsi Lampung.
“Terima kasih atas kehadiran tim dari BPK ini. Saya juga
memohon maaf jika selama ini, selama 28 hari ada yang kurang berkenan, mohon
dimaafkan,” ujarnya.
Nanang juga menyampaikan, bahwa dirinya sudah meminta
kepada pihak terkait untuk menyiapkan data-data yang dibutuhkan dari Tim BPK RI
Perwakilan Provinsi Lampung.
“Saya juga sudah menyampaikan kepada pak Sekretaris
Daerah untuk bagaimana menyiapkan data-data yang dibutuhkan. Kami juga mohon
masukan dari Tim BPK. Sehingga kami bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan yang
ada,” tutur Nanang.
Nanang berharap, tahun ini Pemerintah Kabupaten Lampung
Selatan dapat kembali meraih WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2022.
“Harapnnya kami dapat meraih Opini atas WTP Keuangan
ini berdasarkan standar keuangan negara,” kata Nanang Ermanto. (Nsy/Hs)
Comments