Satgas Covid-19 Tubaba Menerbitkan Surat Edaran Pembatasan Kegiatan Keramaian
DL/12072021/Tulangbawang Barat
---- Satuan Tugas
(Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulang Bawang Barat menerbitkan Surat
Edaran Pembatasan Kegiatan Keramaian dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian
Covid-19 di Kabupaten setempat pada Sabtu 10 Juli 2021.
Menindaklanjuti Instruksi Mendagri tentang PPKM Berbasis
Mikro, Surat Edaran Gubernur Lampung serta hasil rapat Satgas Penanganan
Covid-19 tanggal 8 Juli 2021, maka Kabupaten Tubaba mulai melakukan pembatasan
segala bentuk kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan potensi penyebaran
Covid-19
Seperti halnya, acara pernikahan hanya dilakukan sebatas
akad dan dihadiri oleh keluarga dan undangan tidak melebihi 50 orang.
Kegiatan hanya dilakukan di siang hari mulai pukul
08.00-15.00 WIB, tanpa ada hiburan musik atau sejenisnya dengan tetap mematuhi
protokol kesehatan.
Pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum
dibatasi sebanyak maksimal 25% kapasitas. Penyelenggaraan tempat hiburan
ditutup sementara waktu.
Kegiatan belajar-mengajar disesuaikan dengan pengaturan
teknis dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Sedangkan
pelaksanaan kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan lainnya ditunda
untuk sementara waktu.
Kegiatan rapat, seminar dan pertemuan tatap muka di
tempat umum dibatasi hingga maksimal kapasitas 25%.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Tubaba Drs.
Bayana, M.Si. mengatakan, pembatasan ini mulai berlaku sejak tanggal 9 Juli
2021 hingga waktu yang akan ditentukan kemudian hari, sesuai kondisi di
lapangan.
"Surat Edaran akan segera kami kirimkan kepada
seluruh pemangku kepentingan di Tulang Bawang Barat," kata Drs. Bayana.
Di tempat berbeda, Umar Ahmad selaku Bupati Tubaba
menegaskan, jika terjadi pelanggaran terhadap aturan tersebut di atas, maka
pelanggar akan dikenakan sanksi berlapis terkait Undang-undang tentang Wabah
Penyakit Menular, Kakarintanaan Kesehatan , Perda, Perbup dan peraturan
perundangan-undangan lainnya," tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten setempat Novriwan
Jaya, S.P. mengharapkan kepada seluruh warga masyarakat Tubaba untuk dapat
dengan serius mematuhi protokol kesehatan dan Peraturan Pemerintah dalam
menanggapi lonjakan kasus Covid-19 yang kian meningkat,"tutupnya. (DW/HR)
Comments