Satresnarkoba Polres Tubaba Berhasil Amankan 3 Orang Pengguna Narkoba

DL/16022021/Tulang Bawang Barat

---  Satuan Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan tiga (3) orang pengguna narkoba yang berinisial AT Bin Suyatno (26), AH Bin Zaibun (26), dan RY Bin Mujiono (30), Selasa 16 Pebruari 2021.

Ketiga terduga pelaku pengguna Narkoba ditangkap saat sedang berada di kediaman tersangka AT di Rt/Rw 005/001 tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Tulang bawang Tengah Kabupaten setempat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK, didampingi Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan SH,MH mengatakan, bahwa Selasa 9 Februari 2021 sekira pukul 10.00 wib tim resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah Agus Triono di Tiyuh Mulya Jaya sering dijadikan tempat pesta narkoba.

"Berkat informasi tersebut tim langsung mendatangi lokasi, lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan 3 orang laki-laki yang dicurigai," katanya.

Setelah melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dan kemudian pelaku berikut barang bukti digelandang ke Polres Tubaba.

Adapun barang bukti yang berhasil di temukan: Dua klip plastik warna putih berisikan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,38 gr. Satu  perangkat alat hisap sabu/bong. Empat buah korek api gas. Empat buah cottonbath.

“Ketiga terduga pelaku terjerat Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," ungkapnya. (Dew/HR)