Joko Driyono Tersangka Mafia Bola

DL/15022019/Jakarta

----- Setelah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dengan ruangan kerja, rumah dan apartemen Joko Driyono, Wakil Ketua PSSI yang belum lama ini ditunjuk sebagai plt Ketua Umum PSSI, untuk sementara kiprah Joko terhenti sejenak, setelah tim Satgas Anti Mafia Bola menetapkannya sebagai tersangka.

 Satgas Anti Mafia Bola menetapkan Joko Driyono menjadi tersangka kasus pengaturan skor. Status itu dikonfirmasi oleh ketua Satgas, Kombes Argo Yuwono. "Ya, sejak Kamis," kata Argo saat dimintai konfirmasi, Jumat 15 Februari 2019.

 

Polisi sebelumnya menggeledah apartemen Joko Driyono dan kantor PSSI. Penggeledahan dilakukan sejak Kamis 14 Februari 2019 hingga Jumat 15 Februari 2019 pagi.

Seperti dilansir detiknews, nama Plt Ketum PSSI itu sudah disebut menjadi pihak yang memerintahkan penghancuran laporan keuangan Persija Jakarta. Temuan itu didapat saat penggeledahan bekas kantor Liga Indonesia beberapa waktu lalu.

Dalam kasus pengaturan skor ini, polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.

Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (dbs)