Bulan Depan, Satpol PP Kota Metro Akan Razia Lapo Tuak

DL/29012019/Kota Metro

---- Banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya Lapo Tuak yang menjual minuman tradisional beralkohol, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Metro akan merazia dan membersihkan seluruh lapo tuak didaerahnya. Hal ini disampikan Kasat Pol PP kota Metro, Imron, pada Selasa 29 Januari 2019.

“Aktivitas kita ke depan memang cukup banyak, yang akan dilakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayah Kota Metro. Disamping tugas yang telah dilakukan Kepolisian Polres Metro, kita juga dari pemkot selaku petugas keamanan mewakili pemerintah Kota Metro juga punya peran untuk membantu pekerjaan Kepolisian, disamping menegakkan peraturan daerah,” jelas Imron.

Dijelaskan Imron, peredaran miras dalam bentuk apapun telah dilarang di Kota bervisi pendidikan dan wisata keluarga tersebut.

Didalam peraturan daerah juga telah di atur kaitannya dengan minuman keras maupun minuman tradisional jenis tuak, hal tersebut  sudah tidak diperbolehkan lagi untuk beredar di Kota Metro.

Atas dasar keluhan masyarakat dan Peraturan Daerah (Perda), pihaknya segera menyusun jadwal untuk melakukan penertiban Lapo tuak. Ia memperkirakan, di bulan Februari penertiban lapo tuak akan dilakukan di seluruh penjuru kota Metro.

“Dengan dasar itu kita Pol PP sedang menyusun strategi dan jadwal bagaimana ke depan kita akan tertibkan, tentunya secara bertahap. Agenda kita kedepan direncanakan bulan 2 akan dilakukan razia secara rutin dan menyeluruh,” tegasnya. (Igun)