Pelaporan SPT Pemprov Lampung, Layak Jadi Contoh Bagi Daerah Lain

DL/26022020/BANDAR LAMPUNG

--- Kepala Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu-Lampung Eddi Wahyudi menilai Lampung layak jadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Eddi mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang lebih awal melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing.

Ini disampaikan Eddi pada acara pengisian SPT Tahunan PPh orang pribadi Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu 26 Pebruari 2020.

"Ini merupakan contoh yang luar biasa bagi Indonesia, Provinsi Lampung dan masyarakat Lampung, dimana pelaporan SPT dilakukan lebih awal yang pada umumnya menurut Undang-Undang SPT paling lambat disampaikan pada 31 Maret 2020," ujar Eddi.

Menurut Eddi, Pemprov Lampung menjadi Provinsi yang paling cepat dalam pelaporan SPT Tahunan dibanding Provinsi lainnya.

Eddi mengatakan pelaporan SPT menggunakan e-Filing secara tidak langsung mendukung Indonesia dalam hal administratif mengurangi penggunaan kertas. "Jadi ini salah satu bagian DJP Kementerian Keuangan untuk selalu menjaga lingkungan dan menggunakan teknologi untuk mengembangkannya," katanya.

Eddi menargetkan Provinsi Lampung pada tahun 2020 ini, masyarakat yang melaporkan SPT Tahunan 2019 sekitar 333.000 SPT. "Ini adalah salah satu bentuk kewajiban kita pada negara," ujarnya.

Nunik Imbau ASN

Sementara itu, Wagub Nunik mengatakan Pemerintah sebagai penyelenggara negara sudah sepantasnya memberikan contoh positif kepada masyarakat salah satunya pelaporan SPT yang tepat waktu.

"Kita sebagai penyelenggara negara bagaimana mau mengajak warga kita untuk taat dan tepat waktu kalau kita sendiri tidak bisa menunjukkan. Terima kasih kepada teman-teman Kepala OPD yang dari sebelum-sebelumnya sudah lapor SPT tahunan," ujar Wagub Nunik.

Nunik mengatakan Pemprov Lampung harus menggerakkan seluruh masyarakat Provinsi Lampung untuk segera melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu dengan tidak mendekati batas waktu pelaporan.

"Apalagi kalau semua mau diujung batas waktu, yang akhirnya susah untuk memasukkan datanya bisa telat karena semua mau dekat dengan batas waktu, jangan sampai seperti itu," katanya. (tim)

Tags