Pesan Saply Untuk ASN Yang Baru Dilantik Menjadi Pejabat

DL/14022020/Mesuji

---- Bupati Mesuji Saply TH lantik Penjabat Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji, Aula Kantor Bupati Mesuji, Desa Wiralaga Mulya kecamatan Mesuji, Senin 10 Febuari 2020.

Bupati Mesuji H Saply TH mengatakan, agar yang dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggungjawab, serta ditunaikan dengan sebaik-baiknya.

“Perlu saya sampaikan bahwa pelantikan yang dilaksanakan pada hari ini semua telah sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mana peralihan tugas di lingkungan Aparatur Sipil Negara merupakan hal biasa dalam intansi Pemerintah, ” ungkap Saply.

Saply menegaskan, peralihan tugas dimaksudkan demi kepentingan organisasi dan kepentingan pelayanan kepada masyarakat guna pembenahan serta pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pengukuhan pejabat berkaitan dengan perubahan nomenklatur di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Mesuji Nomor 68 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 48 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok, dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji, setelah dikeluarkannya Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Aparatur Sipil Negara untuk senantiasa meningkatkan kedisplinan kerja, serta harus memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan, agar terhindar dari kesalahan, serta senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya. (sup)

Tags